PR DEPOK - Berikut informasi apakah PKH tahap 2 segera cair pada April 2023? Siapkan KTP dan cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kemensos kembali akan menggelontorkan bansos, berupa PKH tahap 2 kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Dengan syarat, masyarakat harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu, sehingga otomatis akan menjadi penerima bansos PKH tahap 2.
Baca Juga: Kakak Sofyan Amrabat Ungkap Pendekatan Manchester United untuk Tandatangani Pemain Asal Maroko
Bagi masyarakat yang sudah terdata di DTKS, bisa mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per 3 bulan sekali dari PKH tahap 2 ini.
Adapun bantuan PKH tahap 2 ini akan diberikan pada Anak usia 0-6 tahun, lansia 70 tahun keatas, Ibu hamil/nifas, penyandang disabilitas, anak SD, SMP, serta SMA.
Dan total yang akan diterima oleh KPM diatas per tahunnya, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta melalui 4 kali tahapan penyaluran.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup Kapan? Intip Bocoran Estimasi Tanggalnya di Sini
Sebagai informasi, bansos PKH tahap 2 ini akan dicairkan Pemerintah melalui bank Himbara.