- Lansia (maksimal satu orang dalam rumah tangga) menerima Rp600.000.
- Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu rumah tangga) menerima Rp600.000.
Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima Program Keluarga Harapan dapat mencairkan dananya di ATM Bank Himbara atau Kantor Pos.
Bank yang termasuk anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) adalah Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Skema Penyaluran Bansos PKH 2023 Tahap 2 oleh Kantor Pos
Masyarakat yang ingin mencairkan dananya ke ATM Bank Himbara, cukup membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau kartu ATM.
Baca Juga: Terbaru! 18 Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2023, Sambut Bulan Suci dengan Kegembiraan