Kegiatan yang dilakukan ini akan memberikan uang insentif senilai Rp600.000 kepada setiap peserta.
Dana ini dapat digunakan oleh peserta untuk membeli kebutuhan pokok atau kebutuhan lainnya, pasalnya dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan pribadi.
Namun syaratnya masyarakat harus lolos seleksi biar bisa mengikuti pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023.
Serta dalam pelatihan yang diselenggarakan, harus mengikuti sejumlah ketentuan yang tidak boleh dilanggar.
Resikonya, uang insentif Rp600.000 bisa batal diterima akibat pelanggaran aturan yang dilakukan.