Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online di pajak.go.id Lewat HP Sebelum Lewat 31 Maret 2023

- 27 Maret 2023, 17:11 WIB
Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi.
Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi. /Instagram @ditjenpajakri/

1. Langkah pertama, akses terlebih dulu laman pajak.go.id.

2. Masukan NPWP dan password serta kode captcha agar bisa login.

3. Setelah masuk, klik menu 'Lapor' dan pilih 'e-Filling'.

4. Pilih menu Buat SPT.

5. Kemudian wajib pajak harus mengisi kolom yang telah disediakan oleh sistem.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 28 Maret 2023: Siap-Siap Ada Banyak Keberuntungan Finansial

6. Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan.

7. Lalu isi seluruh data SPT sesuai dengan panduan.

Halaman:

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x