- Perhatikan kode verifikasi yang Anda dapatkan, lalu ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Jika sudah terisi, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan langsung mendapatkan notifikasi terkait apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.***