PR DEPOK - Pemerintah masih menyalurkan BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk menjadi KPM, perlu mengetahui sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BPNT 2023.
BPNT 2023 memberi bantuan sebesar Rp2,4 juta selama setahun bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Untuk memastikan diri sebagai penerima manfaat BPNT 2023, masyarakat tinggal membuka link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ajukan KUR Bank Mandiri 2023: Pinjaman Rp100 Juta Dibuka hingga Akhir Tahun, Begini Caranya
Syarat Dapatkan Dana Rp2,4 Juta dari BPNT 2023
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dikeluarkan oleh pemerintah mempunyai tujuan mengurangi beban biaya KPM untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang.