BPNT 2023: Begini Syarat Penerima Bantuan Rp2,4 Juta, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Maret 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menyalurkan BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama setahun.
Ilustrasi - Pemerintah menyalurkan BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama setahun. /

 

Untuk proses pencairan bisa dilakukan di ATM Bank Himbara atau melalui Pos Indonesia.

Khusus di bulan Ramadhan ini, pemerintah juga berniat memberi bansos pangan berupa beras 10 kg per KPM, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pasti Cair! KUR BRI 2023: Syarat Lengkap untuk Ajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Mengingat kebutuhan pangan masyarakat dinilai perlu mendapat bantuan terutama di saat bulan Ramadhan ini.

Diketahui bersama bahwa setiap memasuki bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat.

 

Demikian penjelasan tentang BPNT 2023 serta syarat bagi penerima bantuan Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x