Cek Penerima PKH 2023 Tahap 2, Ada 7 Kategori Masyarakat yang Terpilih sebagai KPM

- 27 Maret 2023, 21:23 WIB
Ilustrasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2023 tahap 2.
Ilustrasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2023 tahap 2. /

 

Inilah 7 kategori masyarakat sebagai KPM dana PKH 2023 tahap 2, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

1. Ibu hamil (hingga kehamilan kedua) akan menerima uang tunai Rp750.000.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Cair Sekarang: Beras, Daging Ayam, Telur Gratis untuk Anda!

2. Balita atau anak berusia 0 hingga 6 tahun (maksimal dua anak terdaftar) akan menerima uang tunai sebesar Rp750.000.

3. Siswa SD yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp225.000.

 

4. Siswa SMP yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan uang tunai senilai Rp375.000.

5. Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp500.000.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x