4. Disabilitas Rp600.000
5. Tingkat SD Rp225.000
6. Tingkat SMP Rp275.000
7. Tingkat SMA Rp500.000
Bantuan uang tunai akan diberikan pada masyarakat penerima PKH tahap 2 lewat KKS dan hanya bisa dicairkan di bank milik negara dan Kantor Pos.
Jika ditotalkan bantuan uang tunai yang didapatkan ketujuh kategori tersebut, sebesar Rp900.000 sampai Rp3 juta per tahunnya.
Penyaluran bansos sudah di tahap kedua di tahun 2023, masyarakat masih akan mendapat 2 tahapan lagi di 6 bulan mendatang.
Baca Juga: Tes Psikologi: Karakter Kreatif dan Detail Terungkap dari Gambar, Lihat Kupu-kupu atau Sepatu?
Tahap ketiga akan disalurkan di bulan Juli-September dan tahap keempat akan disalurkan di bulan Oktober-Desember 2023.