- Foto KTP
- Swafoto diri sambil memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas)
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50? Ini Estimasi Tanggalnya
6. Klik 'buat akun baru', proses pendaftaran akun segera berlangsung
7. Akun anda segera diaktifkan oleh Kemensos melalui notifikasi email, cek kotak masuk atau spam email anda
8. Jika sudah, buka kembali aplikasi untuk pengusulan bansos
Baca Juga: Hanya NIK dan NISN Ini yang Dapat PIP Kemdikbud 2023, Segera Cek Agar Bantuan Rp1 Juta Cair
9. Pilih 'daftar usulan'
10. Pilih bansos yang diinginkan antara 'PKH atau BPNT'
11. Masukkan data diri anda