PR DEPOK - Bansos PKH tahap 2 bulan April 2023 akan kembali disalurkan kepada masyarakat setelah pencairan tahap 1 berakhir.
Dimulai April 2023, bansos PKH tahap 2 akan mencairkan manfaat dalam bentuk BLT yang maksimal manfaat di salah satu kategorinya bernilai Rp750.000.
Pada pencairan bansos PKH tahap 2 yang dimulai bulan April 2023 penerima yang memenuhi syarat bakal menerima BLT sesuai dengan kategorinya.
Lantas apa saja syarat penerima bansos PKH tahap 2 bulan April 2023? Simak kriteria masyarakat yang bisa jadi penerimanya sebagai berikut.
Baca Juga: Sinopsis Backtrace, Misi Mengungkap Perampokan Bank Senilai 20 Juta Dolar AS
Syarat/kriteria penerima bansos PKH tahap 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI)