3. Masukkan nama sesuai dengan nama yang tertera pada KTP di kolom 'NAMA PM'.
4. Ketikkan huruf kode verifikasi captcha ke kolom dashboard sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon 'Refresh' untuk mendapatkan huruf kode baru.
Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 secara Online di Link cekbansos.kemensos.go.id Lengkap dengan Langkah-langkahnya
5. Selanjutnya klik tombol 'CARI DATA'.
6. Sistem cek bansos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang dimasukkan.
Jika masyarakat terdaftar dalam DTKS, maka akan muncul nama PM, wilayah, umur, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status, hingga periode penyaluran.
Jadwal pencairan bansos pangan 2023 akan disampaikan resmi oleh pemerintah.