Cek Bansos 2023, Pencairan THR 2023, dan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan

- 30 Maret 2023, 19:16 WIB
Berikut pencairan THR 2023 dan gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan, dilengkapi informasi Cek Bansos 2023.*
Berikut pencairan THR 2023 dan gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan, dilengkapi informasi Cek Bansos 2023.* /Freepik/8photo

 

Besaran:
• Gaji/pensiunan pokok dan tunjangan melekat pada gaji/pensiunan pokok;
• 50% tunjangan kinerja (tukin).

Anggaran:
• Kementerian/Lembaga Rp11,7 triliun;
• Dana alokasi umum Rp17,4 triliun;
• Bendahara umum negara Rp9,8 triliun.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep Ayam Teriyaki Ala Restoran, Cocok Jadi Santapan Sahur dan Berbuka

Waktu Pencairan THR 2023 dan gaji ke-13
• THR mulai H-10 Lebaran;
• Gaji ke-13 mulai Juni 2023

Diberikan Kepada
• ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri;
• ASN Daerah, termasuk guru ASND;
• Pensiunan dan penerima pensiun.

 

Untuk Bansos 2023, Pemerintah bakal mengucurkan duit yang tidak sedikit buat kepentingan bantuan sosial (Bansos) 2023.

Alokasi Bansos 2023 diperuntukan buat kepentingan PKH hingga KIP

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x