Di tahun 2023 ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak Rp476 triliun untuk kepentingan perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keungan Sri Mulyani dalam konferensi pers perihal THR dan gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023,
Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Ajukan Pinjaman? Cek di Sini
Menurut Sri Mulyani, ada sebanyak Rp290,6 triliun dana yang digelontorkan untuk kepentingan perlindungan sosial subsidi energi dan nonenergi rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani, dan transportasi publik.
Selain itu, ada sebanyak Rp45,1 triliun yang dianggarkan untuk Bansos melalui Katu Sembako. Target atau kuota dari bantuan sosial ini adalah sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Lantas, berapa kuota dan dana yang dianggarkan untuk PKH 2023? Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan sebanyak Rp, 28,7 triliun. Adapun kuota untuk penermia PKH di tahunz 2023 adalah sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Resep Tumis Telur Sosis, Dijamin Mudah dan Praktis
Cek Penerima PKH 2023