Pertama, masyarakat bisa mengambil langsung PKH di Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya. Adapun sesi pencairan bansos ini terbagi menjadi sesi pagi dan sesi sore.
Berikutnya, penyaluran PKH dilakukan Kantor Pos melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.
Baca Juga: Bansos Pangan akan Segera Cair Ramadhan 2023, Pastikan Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Terakhir, Kantor Pos akan menyalurkan PKH langsung ke rumah masyarakat khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini.
Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos ini secara online di aplikasi Cek Bansos dan juga secara offline dengan mendatangi kelurahan setempat.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan PKH.