Kemudian persyaratan apa saja yang harus disiapkan sebelum penukaran uang rupiah ini diantaranya:
- Jika penukaran melalui kas keliling wajib menunjukan bukti pemesanan berupa digital/cetak.
- Kemudian penukaran dilakukan sesuai bukti pemesanan.
- Bagi penukar uang membawa uang sesuai nominal saat pemesanan melalui online.
- Nantinya uang yang ditukar telah dipilah dan dikemas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Kemudian penggantian uang dapat diberikan selama ciri uang dapat dilihat keasliannya.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Provinsi DKI Jakarta di Kas Keliling
- Lalu bagi yang sudah terdaftar pada penukaran uang NIK KTP namun ingin daftar kembali belum bisa digunakan selama NIK KTP terdaftar belum menukarkan uang melalui kas keliling.
Sekian informasi tentang cara tukar uang Lebaran 2023 melalui kas keliling dan pintar.bi.go.id.***