Maka dari itu, Mensos menuturkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bansos Ramadhan 2023.
Penyaluran bansos Ramadhan dalam bentuk beras akan dibagikan selama 3 bulan. Per-bulannya, KPM akan menerima beras 10 kilogram lewat PT Pos Indonesia atau Kantor Pos. Kemudian KPM akan menerima telur dan ayam.
Baca Juga: Pemprov Jabar akan Gelar Vaksinasi Polio pada 4 Juta Balita
Agar KPM bisa menerima bansos Ramadhan 2023, perlu akses link cekbansos.kemensos.go.id terlebih dulu.
Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk membuktikan bahwa KPM sudah sah sebagai penerima bansos Ramadhan 2023.
Cara Cek Nama Penerima bansos Ramadhan 2023
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id