5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
7. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Jadwal dan Klasemen BRI Liga 1 Hari Ini Jelang Pertandingan PSIS Semarang vs PSS Sleman
8. Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
9. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
10. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
11. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos April 2023 secara Online, Ada BPNT, PKH, dan Bansos Ramadhan
12. Klik ‘Tambah Usulan’.