PR DEPOK – Balita atau anak usia dini merupakan salah satu kategori penerima BLT dalam program bansos PKH.
Dengan nominal Rp750.000 per tahap, balita atau anak usia dini bisa mendapat bantuan dari Kemensos untuk memenuhi kebutuhannya.
Tidak semua balita, mereka yang mendapat bantuan dari Kemensos adalah anak usia dini yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS.
Selain itu, syarat lainnya adalah keluarga yang mendapatkan bansos PKH maksimal memiliki 2 balita atau anak usia dini 0 hingga 6 tahun.
Mengingat pencairan bansos PKH dilakukan per tahap dan secara total ada 4 tahap, maka dalam setahun KPM balita atau anak usia dini bakal mendapat Rp3.000.000.
Untuk bulan April 2023 ini, pencairan bansos PKH berupa BLT untuk balita atau anak usia dini mencapai pada tahap ke-2.
Tahap ke-1 sebelumnya telah disalurkan pada Maret 2023 lalu, bulan terakhir dalam triwulan pertama. Karena itu, ada kemungkinan bahwa bansos PKH tahap 2 bisa disalurkan antara bulan April, Mei dan Juni.