9. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan
10. Staf khusus di lingkungan kementerian
11. Hakim ad hoc
12. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pimpinan BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi/Pejabat Administrator atau Pejabat Pengawas
Baca Juga: Warga Jatipulo Dihebohkan Temuan Bayi Perempuan di Wastafel, Masih Lengkap dengan Ari-ari
13. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU
14. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
15. Penerima Pensiun atau Tunjangan
16. Calon PNS
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Usai Dirawat Dua Pekan di RS