Rentan Salah Sasaran, Menaker Diminta Buka Data Penerima Bantuan Pekerja Rp600.000

- 10 Agustus 2020, 19:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Kemnaker

PR DEPOK - Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600.000 dalam lima bulan ke depan. Namun sejumlah pihak mengkhawatirkan terjadinya salah sasaran pencairan bantuan tersebut.

Salah satunya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membuka data, siapa saja yang mendapat dana subsidi pekerja Rp600.000.

Desakan tersebut karena FITRA mencium adanya aroma rentan salah sasaran mengenai kebijakan bantuan dana subsidi gaji bagi pekerja formal non-BUMN dan non-PNS yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Awan 'Tsunami' Gulung Aceh, BMKG Beri Penjelasan: Jangan Panik 

"Data kepesertaan BPJS bisa jadi rujukan umum namun sebaiknya disertai dengan langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi ke perusahaan-perusahaan," kata Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2020 sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Lebih jauh, Misbah mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, terang dia, sudah menjadi rahasia umum jika selama ini marak adanya praktek 'mark down' oleh perusahaan yang melaporkan gaji karyawan di bawah angka sesungguhnya.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayar.

Baca Juga: Ingin Sejajarkan dengan Vodka, Arak Bali Sedang Diperjuangkan untuk Dapat Hak Paten Obat Tradisional 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x