Syarat Penerima BLT Balita Senilai Rp750.000 dari Program Bansos PKH Tahap 2, Bisa Cek Nama di Rumah Saja

Tayang: 5 Mei 2023, 08:26 WIB
Penulis: Ikhlasul Amal
Editor: Nur Annisa
ILUSTRASI balita penerima PKH tahap 2
ILUSTRASI balita penerima PKH tahap 2 /Freepik/

PR DEPOK - Ketahui syarat penerima bansos PKH tahap 2 kategori BLT Balita yang cair Senilai Rp750.000.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Balita merupakan salah satu program pemerintah dalam penanganan kemiskinan di Indonesia.

Program bansos ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 dan ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Ada Gerhana Bulan Penumbra 2023 tapi Tidak Dilaksanakan Sholat Gerhana? Apa Alasannya?

Pada Mei 2023, BLT Balita dari program PKH tahap 2 masih terus diupayakan pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BLT Balita akan diberikan kepada penerima manfaat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp750.000 per tahapnya.

Saat ini, penyaluran BLT Balita telah memasuki tahap 2, yang berlangsung dari April, Mei, dan Juni 2023.

Sehingga, setiap penerima bisa mendapatkan BLT Balita pada salah satu dari ketiga bulan tersebut.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2023 Mulai Cair Mei Ini, Segera Cek Penerima, Ada Tambahan 4,5 Juta KPM

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub