PR DEPOK - Apakah KJP Plus tahap 2 cair hari ini? Masyarakat bisa cek informasi terkait tanggal serta besaran dana yang dicairkan bulan Mei 2023 di sini.
Penyaluran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus menjadi salah satu bantuan yang dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta.
KJP Plus merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Update Terbaru Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK, Solusi Dana Darurat Anda
KJP Plus ini diharapkan bisa membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti alat tulis, buku, transportasi, seragam, serta penunjang pendidikan lainnya.
Terkait besarannya, setiap peserta didik akan mendapatkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus ini dengan nominal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut ini adalah rincian dana bantuan KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang dijalani.
1. Peserta didik jenjang SD/sederajat mendapatkan sebesar Rp250.000 per bulan.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Bakso Urat Hidden Gem Khas Tasikmalaya, Yuk Dicoba Ajak Keluarga!