PR DEPOK - Bagi Anda yang merasa telah menerima KJP Plus pada tahun 2022 sedangkan tidak terdaftar kembali di tahun 2022 ini simak artikel ini sampai akhir.
Beberapa siswa memiliki permasalahan dan kendala terkait penerimaan program KJP Plus yang dikabarkan akan disalurkan pada bulan Mei 2023 ini.
Artikel ini akan menyampaikan beberapa informasi sebab dan akibat jika KJP Plus mengalami masalah atau sampai dicabut dari status penerima.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pangan Mei 2023 Online Pakai HP via Link cekbansos.kemensos.go.id
Dilansir PikiranRakyat-Depok com dari website KJP Jakarta ini penjelasannya.
Ada beberapa hal yang wajib Anda ketahui jika tidak menerima KJP Plus lagi di tahun 2023 ini sedangkan pada tahun 2022 sebelumnya Anda telah terdaftar sebagai penerima.
Jika peserta didik telah berpindah sekolah maka harus dilakukan pendataan ulang di sekolah baru mengenai perolehan KJP Plus.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair kepada Siswa yang Terdaftar, Cek Penerima Bantuan di kjp.jakarta.go.id