PR DEPOK – Artikel ini akan membahas cara cek apakah pinjaman online (pinjol) tertentu termasuk legal atau ilegal.
Seperti diketahui, agar aman dalam meminjam uang, pinjol yang dituju haruslah yang legal dan terdaftar dalam OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Apabila mengajukan pinjaman pada perusahaan pinjol illegal, maka banyak risiko yang didapatkan, seperti bunga yang tinggi, biaya administrasi besar, tenor singkat, terror hingga penyebaran data pribadi.
Karena itulah, sebelum memutuskan untuk meminjam uang, pastikan perusahaan pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023, Apakah Ada Perubahan Nominal Bantuan?
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah suatu pinjol termasuk legal atau illegal di OJK? Simak penjelasannya, ada 3 cara berikut ini.
Situs resmi OJK