Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di OJK, Bisa Lewat WhatsApp hingga Telepon

- 14 Mei 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi pinjol. Berikut ini merupakan informasi soal cara cek apakah suatu pinjol termasuk legal atau ilegal di OJK.
Ilustrasi pinjol. Berikut ini merupakan informasi soal cara cek apakah suatu pinjol termasuk legal atau ilegal di OJK. / /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK – Artikel ini akan membahas cara cek apakah pinjaman online (pinjol) tertentu termasuk legal atau ilegal.

Seperti diketahui, agar aman dalam meminjam uang, pinjol yang dituju haruslah yang legal dan terdaftar dalam OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Apabila mengajukan pinjaman pada perusahaan pinjol illegal, maka banyak risiko yang didapatkan, seperti bunga yang tinggi, biaya administrasi besar, tenor singkat, terror hingga penyebaran data pribadi.

Karena itulah, sebelum memutuskan untuk meminjam uang, pastikan perusahaan pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023, Apakah Ada Perubahan Nominal Bantuan?

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah suatu pinjol termasuk legal atau illegal di OJK? Simak penjelasannya, ada 3 cara berikut ini.

Situs resmi OJK

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x