PR DEPOK - Berikut ini akan dijelaskan cara cek penerima PIP Kemdikbud bulan Mei 2023 dengan hanya memakai Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Pencairan dana PIP Kemdikbud, kini masih dinanti-nantikan masyarakat terutama di bulan Mei 2023.
PIP Kemdikbud sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah, untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan.
Bantuan PIP Kemdikbud akan diberikan pemerintah kepada siswa SD hingga SMA, mulai dari usia 6 sampai 21 tahun.
Sedangkan untuk besaran bantuan yang diterima siswa, nantinya akan berbeda dan tergantung jenjang pendidikannya, seperti:
1. PIP Kemdikbud Siswa SD: Rp450.000
2. PIP Kemdikbud Siswa SMP: Rp750.000
3. PIP Kemdikbud Siswa SMA dan SMK: Rp1 juta
Baca Juga: Ini Waktu Ideal untuk Minum Kopi Menurut Ahli, Berkaitan dengan Jam Bangun Tidur
Bila berkaca dari skema pencairan PIP Kemdikbud tahun lalu, program bantuan ini akan dicairkan pemerintah 3 kali dalam setahun.