Bukan Hanya Online, Daftar DTKS Kemensos Juga Bisa Secara Offline agar Dapatkan Bansos, Simak Caranya

- 21 Mei 2023, 14:13 WIB
Berikut ini merupakan informasi tentang cara daftar di DTKS Kemensos secara offline agar bisa mendapatkan bansos.
Berikut ini merupakan informasi tentang cara daftar di DTKS Kemensos secara offline agar bisa mendapatkan bansos. /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK – DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu syarat penting agar bisa mendapatkan berbagai jenis bansos dari pemerintah, termasuk BPNT dan PKH.

Pasalnya, pemerintah akan melihat data dari DTKS untuk memastikan status kesejahteraan sebuah keluarga dan kemudian wilayah serta nama dalam menyalurkan bansos.

Karena itu, agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah, masyarakat haruslah mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pemerintah menyediakan 2 opsi pendaftaran DTKS untuk masyarakat, yakni secara offline atau luring, dan online atau daring.

Baca Juga: Profil Romain Gavras, Karya Kontroversial dan Penghargaan yang Diakui Dunia

Daftar DTKS secara offline bisa dilakukan dengan mendaftarkan diri ke kantor kelurahan, atau bisa pula dengan menerima usulan dari RT, RW, serta desa.

1. Jika mendaftarkan diri ke kantor kelurahan, jangan lupa untuk membawa dokumen berupa KTP serta KK Anda, diperuntukkan hanya untuk keluarga miskin dan tidak mampu secara ekonomi.

2. Apabila sudah, maka akan dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan terkait layak tidaknya pendaftar untuk masuk di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Enzy Storia Tulis Pesan Menyentuh Pasca Dinikahi Molen: Terimakasih Sudah Mewujudkan Mimpiku

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x