PR DEPOK - PKH 2023 cair lewat apa saja? Simak informasi pencairan dan cara cek nama penerima melalui artikel ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 menjadi salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah hingga Desember 2023 mendatang.
PKH 2023 cair secara bertahap selama empat tahap atau 3 bulan sekali dan telah berlangsung sejak Januari 2023 lalu, serta akan berakhir pada Desember 2023 nanti.
Baca Juga: 2 Waktu Tepat untuk Ganti Ban, Jangan Tunggu Sampai Gundul
Bansos PKH 2023 ini hanya akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk ke dalam kategori yang ditentukan.
Nantinya, PKH 2023 akan cair dengan besaran dana berbeda sesuai kategori penerima mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun yang akan cair bertahap sebanyak 4 kali dalam setahun.
Lalu, PKH 2023 cair lewat apa saja? PKH 2023 akan dicairkan secara tunai dengan menggunakan KKS, serta bisa dicairkan melalui ATM Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penerima bisa mencairkan langsung dana PKH 2023 secara tunai dengan mengunjungi ATM Bank Himbara.