Jika terdaftar, maka muncul nama penerima, umur, deretan jenis bansos, format Status (YA), dan periode pencairan.
Baca Juga: Profil Christian Adinata Pemain Bulu Tangkis yang Lolos ke Babak Semi Final Malaysia Masters 2023
Penerima akan menerima surat undangan berisi tanggal pencairan dan besaran bansos PKH tahap 2 yang diperoleh.
Mekanisme penyaluran bansos PKH tahap 2 kemungkinan melalui PT Pos Indonesia yang salah satu lokasinya di kantor pos.
Pasalnya, penyaluran bantuan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) sudah dilakukan pada awal April lalu.
Masyarakat yang belum pernah menerima bansos ini, bisa mendaftarkan diri sebagai penerima. Berikut syarat dan cara daftar sebagai penerima bansos PKH.
Baca Juga: 4 Level Gejala Sifilis yang Harus Diwaspadai, Memiliki Tanda serta Rasa Sakit yang Berbeda
Syarat Penerima Bansos PKH:
1. Terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.