BLT Anak Sekolah dari Bansos PKH 2023: Syarat, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima

- 27 Mei 2023, 17:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal BLT dalam program bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat.
Berikut ini merupakan informasi soal BLT dalam program bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat. /Pixabay/ImageParty

PR DEPOK - Anak sekolah bisa mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah pada tahun 2023. Salah satu bantuan yang mereka dapatkan adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam program bansos PKH, anak-anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat termasuk dalam kategori penerima BLT.

Besaran BLT yang akan diterima oleh anak-anak sekolah tersebut akan berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan mereka.

Baca Juga: Alexis Mac Allister Segera Tinggalkan Brighton, Liverpool di Barisan Terdepan untuk Pinang Sang Pemain

Untuk menjadi penerima BLT dalam program bansos PKH, anak-anak sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu persyaratan penting adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, mereka juga harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Apabila telah memenuhi syarat-syarat tersebut, anak-anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat berhak mendapatkan bantuan dengan besaran sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu, 28 Mei 2023: Nikmati Waktu Romantis dengan Pasangan

1. Siswa SD sederajat berhak mendapatkan BLT sebesar Rp225.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x