PR DEPOK - Alhamdulillah! Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta karena dana bantuan KJP Plus Tahap 1 sudah cair pada 30 Mei 2023.
Bagi warga DKI Jakarta pemilik anak sekolah dari jenjang pendidikan SD hingga SMK bisa segera mengakses laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui status penerimanya.
Cek status penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 ini dapat dilakukan orangtua dengan menggunakan NIK anak sekolah di laman resmi KJP Jakarta kjp.jakarta.go.id.
Diketahui pada pencairan KJP Plus Tahap 1 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan jumlah penerima sebanyak 664.936, yang terdiri dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dan PKBM.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Nasi Goreng Enak di Cirebon, Cek Alamat dan Jam Bukanya!
Dari pencairan dana ini, anak sekolah yang resmi terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 akan mendapatkan besaran dana Rp250.000 hingga Rp450.000.
Adapun informasi pencairan bantuan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri, diketahui PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi @upt.p4op.