PR DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan keuangan untuk pendidikan melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1. Anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran dana KJMU Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp134 miliar.
KJMU diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Program KJMU bertujuan untuk memberikan akses dan peluang belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kepada peserta didik yang menghadapi keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.
"Bantuan tersebut akan membantu mereka menyelesaikan pendidikan program diploma atau sarjana dengan tepat waktu," ungkap Syaefuloh Hidayat, Pelaksana Tugas Kepala Dindik DKI Jakarta, dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Tampil dengan Pakaian Adat Kesultanan Deli, Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Pada Tahap I Tahun 2023, sebanyak 14.966 mahasiswa KJMU telah menerima manfaat dari program ini, dengan setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester.
Tahun ini, mahasiswa penerima KJMU telah tersebar di 110 PTN di seluruh wilayah Indonesia, serta 14 PTS di Jakarta yang memiliki akreditasi A atau dianggap unggul, baik itu dalam institusi perguruan tinggi maupun program studi yang mereka ikuti.
Sementara itu, laman Instagram @upt.p4op mengunggah informasi terkait kapan pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan.