PR DEPOK - KJP Plus telah dicairkan dinas pendidikan ke rekening peserta didik, silahkan cek nama Anda di website KJP Jakarta kjp.jakarta.go.id.
Program bantuan KJP Plus ini telah selesai dianalisis dan dievaluasi oleh pemerintah bersama dinas pendidikan untuk ketepatan proses penyaluran.
Berdasarkan unggahan melalui akun Instagram @upt.p4op disampaikan dana KJP Plus akan dicairkan pada tanggal 30 Mei 2023. Artinya dana tersebut sudah mulai dicairkan sejak 2 hari yang lalu.
Jumlah peserta didik yang akan menerima KJP Plus ini sebanyak 664.936 peserta didik dari SD, SMP dan SMA. Pencairan akan dilakukan secara bertahap ke rekening peserta didik.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Mie Ayam di Bogor yang Rasanya Menggiurkan
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus silahkan cek status penerima KJP Plus di website kjp.jakarta.go.id sekarang juga.
Caranya, akses kjp.jakarta.go.id melalui HP Anda dengan aplikasi Browser. Setelah itu klik 'Cek Status Penerima KJP Plus'
Jika sudah sampai di laman pencarian, input NIK orang tua lalu pilih tahun dan tahap KJP Plus.