Dindik DKI Mulai Cairkan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Cek NIK di kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 12:39 WIB
Berikut penjelasan soak cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 dengan menggunakan NIK di situs kjp.jakarta.go.id.
Berikut penjelasan soak cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 dengan menggunakan NIK di situs kjp.jakarta.go.id. /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK - Dinas Pendidikan Pemerintah DKI Jakarta telah mencairkan secara bertahap dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang dimulai pada 30 Mei 2023.

Bantuan ini disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada keluarga kurang mampu untuk membantu biaya personal siswa, sumbangan bulanan untuk siswa sekolah/madrasah swasta, dan biaya persiapan seleksi masuk perguruan tinggi negeri bagi siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/PKBM Paket C.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, dana untuk KJP Plus Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan dana untuk KJMU Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp134 miliar.

Program KJP Plus bertujuan mendukung wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata, serta meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Mie Ayam di Bogor yang Rasanya Menggiurkan

"Bantuan KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun dengan NIK DKI, tinggal di DKI Jakarta, terdaftar di lembaga pendidikan di DKI Jakarta, dan tercatat dalam DTKS," ungkap Syaefuloh, dilansir dari Antara News.

Pada tanggal 30 Mei, dana bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 telah dicairkan kepada 664.936 siswa, dengan rincian sebagai berikut: 307.214 siswa SD/MI, 184.343 siswa SMP/MTs, 64.486 siswa SMA/MA, 107.027 siswa SMK, dan 1.866 siswa PKBM.

Sementara itu, dilansir dari laman Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.p4op, bahwa pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x