PR DEPOK – Kabar gembira bagi siswa domisili DKI Jakarta, bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair. Simak cara cek penerima dan keuntungan tambahan di artikel ini.
Cek informasi pencairan dan keuntungan tambahan yang akan didapatkan penerima KJP Plus tahap 1 2023 disini.
Pasalnya dana KJP Plus tahap 1 2023 diumumkan sudah mulai dicairkan sejak tanggal 30 Mei 2023.
Informasi ini disampaikan langsung melalui akun resmi instagram @upt.p4op.
Baca Juga: RM BTS Diangkat sebagai Duta Badan Pemulihan Sisa Perang Korea Selatan
Pemerintah menargetkan dana KJP Plus tahap 1 2023 akan disalurkan kepada 664.936 peserta didik.
Diketahui, beberapa ketentuan yang berhak mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sebagai berikut.