PR DEPOK - Artikel ini menjelaskan bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 sudah mulai disalurkan kepada warga DKI Jakarta secara bertahap sejak 30 Mei 2023.
Untuk orang tua yang memiliki anak yang masih sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM bisa cek segera dan periksa NIK siswa pada link kjp.jakarta.go.id.
Agar dapat mengetahui apakah namanya masuk ke dalam daftar bantuan penerima KJP Plus atau tidak.
Untuk siswa yang sudah terdaftar NIK dalam penerima KJP Plus Tahap 1 pada link kjp.jakarta.go.id, maka berhak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Hidden Gem yang Cocok Dikunjungi di Bandung, Liburan Bisa ke Sini
Diketahui melalui instagram resmi @upt.p4op telah diinformasikan bahwa pencairan dilaksanakan 30 Mei 2023 dengan jumlah penerima 664.936 peserta didik.
Dan penyaluran akan menyalurkan kepada peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Untuk besaran bantuan yang disalurkan kali ini kepada peserta didik masih sama seperti tahun sebelumnya.