Antisipasi Resesi, Peneliti: Pemberian Subsidi Upah Jaga Daya Beli Masyarakat

- 31 Agustus 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi Daftar BLT
Ilustrasi Daftar BLT /Mantra Sukabumi/Doc

Di sisi lain, Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengungkapkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) berperan dalam penjagaan daya beli masyarakat agar tetap stabil dan tidak turun.

Baca Juga: Demi Peningkatan SDM di Indonesia, Menaker Ida Fauziah Siapkan 1.000 BLK Komunitas Tahun Ini

"Sangat penting langkah-langkah mitigasi untuk menahan laju penurunan daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarakat adalah dengan memberikan subsidi upah," ucap Hidayatullah.

Lebih lanjut, Hidayatullah mengatakan strategi demikian juga dilakukan negara maju saat memberhentikan operasional kegiatan ekonomi dalam usaha menurunkan tingkat penularan Covid-19.

Pemberian subsidi gaji pekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja bergaji dibawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu sampai dengan Desember 2020 sangat penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Santer Dikaitkan dengan Manchester United, Berikut Profil Singkat Perjalanan Donny Van De Beek

Namun, ia mengatakan bahwa bantuan tersebut harus diterima oleh pekerja yang berhak menerimanya.

"Bantuan juga harus menyasar para pekerja di sektor Usaha Mikro, karena jumlah pekerja di sektor ini mencapai 87 persen dari para pekerja di Indonesia, tutur Hidayatullah.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x