Segera Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8 di Prakerja.go.id, Berikut Langkah-langkahnya!

- 14 September 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja / id.pinterest.com

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, MPR Desak DPR dan Pemerintah untuk Sahkan UU Perlindungan Tokoh Agama

3. Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul tulisan seperti ini:

"Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer selama 7x24 jam, maka segera hubungi CS."

4. Kemudian bagi yang lolos, bisa melihat Kartu Prakerja dan status salod pada dashboard akun Anda;

5. Sementara bagi yang tidak lolos akan muncul pemberitahuan "Tidak Lolos.

Namun, bagi yang tidak lolos jangan khawatir. Pasalnya, kuota yang tersedia masih banyak tersisa dan bisa melakukan pendaftaran kembali pada Gelombang 9 tanpa perlu mengulang proses pendaftaran dari awal.

Baca Juga: PDIP Sindir Anies Baswedan Soal PSBB, Pakar Politik: Serupa Saat SBY Menjabat, Tidak Diapresiasi

Sementara itu bagi yang sudah dinyatakan tidak lolos sebanyak tiga kali dan ingin mencoba kembali, maka calon penerima diharuskan untuk menggunggah Surat Pernyataan di situs Kartu Prakerja serta mengisi form sesuai dengan data diri calon penerima.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x