Bantuan Subsidi Upah Masuki Gelombang Empat, 11 Juta Lebih Nomor Rekening Sudah Disetorkan

- 18 September 2020, 14:00 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR/

PR DEPOK - Dalam memberikan tunjangan bantuan subsidi gaji tambahan terhadap kebijakan pemerintah yang diperuntukan bagi para pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan 2,8 juta para calon penerima subsidi gaji di gelombang keempat oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu, 16 September 2020.

Diketahui hingga saat ini, total dalam menyampaikan data serta nomor rekening telah mencapai 11,8 juta penerima subsidi upah kepada pihak pemerintah.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan total pengumpulan nomor rekening yang telah diterima pihaknya, akan diserahkan kepada Kemenaker sebanyak 11,8 juta data pada nomor rekening peserta.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan Bambang Trihatmodjo, Kemenkeu: Pencekalan Dicabut Kalau Sudah Bayar Piutang Negara

BPJAMSOSTEK juga turut menyerahkan rincian data penerima subsidi upah kepada pihak pemerintah secara bertahap dengan menargetkan data seluruh para pekerja dengan penerimaan pendapatan perbulan dibawah Rp5 juta, sehingga pekerja tersebut berhak dalam menerima subsidi yang rampung hingga akhir September 2020.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada Jumat, 18 September 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Agus juga menerangkan setiap data dan momor rekening pekerja telah diserahkan kepada pihak pemerintah, sudah melalui tahapan validasi berlapis dengan memastikan subsidi dapat diterima sesuai sasaran.

Baca Juga: Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi Pengguna, WhatsApp Web Akan Login dengan Sidik Jari

Pihaknya juga akan mengembalikan data pekerja, bilamana ada ketidasesuain dari perusahaan, agar senantiasa untuk dicek ulang kembali, antara data kiriman dari perusahaan dengan data dalam bank data di BPJAMSOSTEK.

"Selasa kemarin pada 15 September 2020 merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," ujar Agus.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x