Dinilai Masih Banyak Kelemahan, Arief Poyuono: Tapi RUU Ciptaker Harus Disahkan, Demi...

- 29 September 2020, 17:37 WIB
 Arief Poyuono.
Arief Poyuono. /

PR DEPOK - Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono memberikan penilaian perihal Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang akan disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Arief Poyuono menilai bahwa RUU Ciptaker masih memiliki kelemahan, namun pengesahannya perlu dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Adapun alasannya, disebutkan dia, dengan disahkannya RUU Ciptaker menjadi UU agar nantinya dapat dijadikan dasar untuk memulihkan ekonomi bangsa.

Baca Juga: Soal Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya, Refly Harun: Bukti Para Penguasa Takut!

"Karena akan menciptakan iklim investasi yang friendly, fair, dan adil bagi dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia yang nanti bisa menampung angkatan tenaga kerja pascapandemi Covid-19," kata dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Faktor penilaian RUU Ciptaker masih memiliki kekurangan, dikatakan Arief Poyuono, lantaran publik perlu mempersiapkan langkah baru pada dunia kerja serta dunia usaha pascapandemi Covid-19.

Maka jalan dari pengelola usaha dan penggiat bisnis akan mengalami perubahan yang menyeluruh, imbas dari Covid-19. Begitu pula dalam penerapan di dunia kerja.

"Bagi para pekerjanya pasti akan ada sistem kerja yang baru akibat dampak Covid-19," ucap dia.

Baca Juga: Denny Siregar Tanggapi Aksi KAMI di Surabaya, Wasekjen MUI: Dia Ini Belajar Demokrasi Apa Tidak?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x