MPR Ingatkan Dewan Moneter Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

- 3 Oktober 2020, 12:09 WIB
Bank Indonesia.
Bank Indonesia. /ANTARA/

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu pemerintah berencana meluncurkan kebijakan baru pada sektor layanan jasa keuangan di tanah air.

Adapun kebijakan tersebut yakni pemerintah berencana merevisi UU Bank Indonesia.

Selain itu, pemerintah berencana membentuk Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan.

Baca Juga: Waspadai Gejala Overtraining Sydrom, Sindrom yang Menjadi Celah Terinfeksi Covid-19

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengingatkan kehadiran pemerintah dalam Dewan Moneter yang di wacanakan melalui revisi UU Bank Indonesia (BI) berpotensi menyebabkan penyalahgunaan dan menimbulkan masalah dikemudian hari.

Selain itu, dirinya meminta agar pemerintah tidak membebani bank sentral dengan kepentingan politis serta mengoptimalkan kebijakan fiskal agar fokus untuk menjaga kinerja perekonomian nasional.

"Pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan kebijakan moneter dan memastikan tidak ada kepentingan politis yang dibebankan kepada bank sentral, serta sektor fiskal perlu mendapat sorotan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Pemkot Beri Tenggat Waktu Penataan Kabel Udara Milik Provider di Kota Depok hingga 10 Oktober

Dirinya juga mendorong pemerintah tidak hanya melakukan revisi UU BI, namun juga mencari inovasi untuk mengatasi persoalan fiskal yang selalu berulang yaitu penerimaan negara yang jarang mencapai target.

"Terlebih lagi saat ini situasi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami penurunan serta masalah sektor perbankan yang mendesak untuk dilakukan pembenahan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x