Waspada Modus Kasus Pemberian OTP, Saldo Tabungan 'Lenyap' Seketika

- 7 Oktober 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi mesin ATM: Polisi telah berhasil menangkap 10 pelaku pembobolan rekening bank dengan modus OTP yang beraksi sejak 2017 silam.
Ilustrasi mesin ATM: Polisi telah berhasil menangkap 10 pelaku pembobolan rekening bank dengan modus OTP yang beraksi sejak 2017 silam. //Pixabay

PR DEPOK – Kasus pembobolan rekening bank nasabah masih saja kerap kali terjadi di kalangan masyarakat.

Salah satunya dengan modus pemberian kode One Time Password (OTP).

Adapun modus para pelaku tersebut adalah dengan bertindak seolah dari pihak bank, kemudian menghubungi pelaku dan meminta kode OTP bank milik nasabah.

Baca Juga: Desak Pengesahan RUU PKS, Wakil LPSK: Banyak Kasus yang Tidak Dilanjutkan Secara Hukum

Hal tersebut disampaikan berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Selasa, 6 Oktober 2020.

"Biasanya kita kalau buka rekening, kita dikasih 'one time password' (OTP) sama perbankan untuk konfirmasi. Pelaku ini seolah-olah dari pihak bank. Dia menelepon ke nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya," katanya diktuip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Ketika nasabah secara tidak sadar memberikan OTP, pelaku dengan bebas menggasak uang di rekening korban.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Kembali Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tahapannya Berikut

"Kita tidak sadar memberikan password. Akhirnya setelah diberi password semua bisa dibobol. Jadi hati-hati. Setelah tersangka dapat password otomatis dia bisa melihat saldo dan dia bisa transfer karena dia bisa dapat password," ujarnya.

Tak hanya itu, para pelaku sengaja membuat rekening penampungan dan memanfaatkan warga sekitarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x