PR DEPOK – Bantuan KLJ tahap 2 hingga saat ini masih belum terdengar apakah sudah cair atau belum kepada Lansia DKI Jakarta. Padahal, sebelumnya KLJ tahap 2 sudah diperkirakan akan cair dan diterima di bulan Mei 2024.
KLJ tahap 2 sendiri adalah bantuan yang disalurkan tunai untuk Lansia DKI Jakarta yang berhal menerimanya.
Bantuan disalurkan setiap bulan melalui Bank DKI, khusus untuk Lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
Sayangnya, tidak semua Lansia DKI Jakarta akan menerima KLJ tahap 2 karena harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Terbaik di Pati, Buruan Cek Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini!
Syarat penerima KLJ tahap 2 adalah Lansia berusia 60 tahun keatas, terbaring sakit atau sedang sakit, dan tidak punya gaji.
Karena KLJ tahap 2 hingga saat ini belum ada kabar kemungkinan belum cair kepada masyarakat. KLJ tahap 2 diprediksi akan cair di minggu ketiga bulan Mei 2024 atau di awal bulan berikutnya.
Jadwal tersebut adalah hasil tebakan masyarakat yang belum tentu akurat dan tepat, meskipun begitu bantuan KLJ tahap 2 masih akan tetap disalurkan oleh Pemerintah.
Diketahui, nominal yang akan diterima oleh Lansia DKi Jakarta senilai Rp300.00 hingga Rp600.000. Biasanya bantuan akan dirapel 2 bulan sehingga bantuan yang diterima senilai Rp600.000 di Bank DKI.
Baca Juga: Dilan Wo Ai Ni 1983 Menuai Pro Kontra, Netizen: Maksain Amat Dah!