Dari BSU Pekerja hingga Subsidi Listrik, 8 Bansos Pemerintah demi Bantu Warga Terdampak Covid-19

- 22 Oktober 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, selain berdampak pada kesehatan, juga berdampak pada kriris ekonomi.

Dampak krisis ekonomi tidak hanya dirasakan oleh banyak pelaku usaha besar tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sebagian besar masyarakat pada umumnya.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan dunia usaha di berbagai sektor terpuruk sehingga memicu jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: KSPI Tantang Ajukan Legislative Rewiev Atas UU Cipta Kerja, PKS: demi Kebaikan Bangsa, Kami Siap

Merespons hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berserta jajaran pemerintah menggulirkan berbagai macam strategi untuk meringankan beban penderitaan rakyat, terutama dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) memberikan bantuan sosial, baik secara langsung maupun secara bertahap kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 agar mampu bertahan di tengah krisis saat ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, program bansos Pemerintah yang telah diberikan, antara lain bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT), subsidi listrik, kartu prakerja, subsisi gaji karyawan, bantuan untuk siswa dan guru, apresiasi bagi pelaku budaya, serta intensif bagi industri media.

Untuk lebih jelasnya, berikut uraian program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mengatasi kriris ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bukan Berjoget, Wanita Ini Gunakan TikTok untuk Tangkap Ayahnya Atas Kematian sang Kakak

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x