PR DEPOK - Apakah benar pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ September 2024 terakhir sampai hari ini? Berikut informasi dan cara cek penerimanya.
Diketahui, pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang terdiri dari KLJ, KAJ dan KPDJ telah berlangsung dari tanggal, 19 September 2024.
Pencairan bansos PKD ini dilakukan dengan cara di transfer melalui rekening Bank DKI penerima manfaat sebesar Rp300.000 per tahap.
Bagi penerimanya, dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ September 2024 ini bisa di cek secara online atau langsung melalui Bank DKI.
Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui laman resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan offline melalui Bank DKI dengan membawa kartu ATM.
Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ
Untuk laman Dinsos DKI Jakarta yang bisa Anda akses secara online ada di laman https://siladu.jakarta.go.id/. Adapun langkah-langkah adalah sebagai berikut:
Akses link siladu.jakarta.go.id lalu login.
Masukkan nomor NIK penerima manfaat yang ingin di cek.
Kemudian klik cek.