KAJ dan KPDJ Akan Cair Lagi Oktober 2024? Simak Info Pencairan dan Cara Mendapatkannya

Tayang: 1 Oktober 2024, 08:30 WIB
Penulis: Resti Dwi Harini
Editor: Nur Annisa
KAJ dan KPDJ Akan Cair Lagi Oktober 2024?
KAJ dan KPDJ Akan Cair Lagi Oktober 2024? /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

PR DEPOK - Memasuki bulan baru yaitu Oktober 2024, masyarakat penerima KAJ dan KPDJ mulai bertanya-tanya kapan akan disalurkan lagi kepada masyarakat. Bantuan tersebut adalah bantuan khusus dalam bentuk tunai, yang akan diterima oleh warga DKI Jakarta.

KAJ dan KPDJ adalah bantuan untuk Anak-anak dan Penyandang Disabilitas tentu penyalurannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Bantuan disalurkan setiap bulan, jumlah dana yang diterima Rp300.000 per bulan tetapi karena selalu dirapel sehingga masyarakat menerimanya dengan jumlah yang beragam.

Baca Juga: Bansos PKD Cair Sampai Hari Ini? Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ September 2024 Harap Segera Cek Pencairannya

Jumlah dana yang cair ada yang Rp600.000, Rp900.000 hingga 1,8 juta, masyarakat yang mendapatkan bantuan Rp1,8 juta biasanya adalah penerima baru yang akan mendapatkan bantuan untuk 6 bulan sekaligus.

Jadi, KAJ dan KPDJ akan cair lagi Oktober 2024?

Jawabannya masih belum diketahui dan dipastikan, karena penyaluran PKD yaitu KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk bulan September 2024 baru saja berakhir.

Akan tetapi, jika dilihat dari pengalaman KAJ dan KPDJ kemungkinan tidak akan cair di bulan Oktober 2024, karena bisa saja Dinsos DKI Jakarta masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terlambat menerima untuk periode September 2024.

Baca Juga: Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ September 2024 Terakhir Hari Ini? Cek Segera Info dan Penerimanya di Link Berikut

Namun, itu baru kemungkinan yang bisa saja tidak terjadi tetapi jika cair KAJ dan KPDJ Oktober akan diterima lebih dulu oleh penerima baru.

Cara Mendapatkan KAJ dan KPDJ Oktober 2024

Untuk mendapatkan bantuan KAJ dan KPDJ bulan Oktober 2024, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di DTKS.

Selain itu, sebelum mendaftar masyarakat harus memenuhi syarat yang berlaku seperti seorang WNI, tinggal di DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ di Oktober 2024 tuk Warga DKI, akan Cair Bulan Depan?

Syarat lainnya untuk penerima KAJ adalah anak-anak usia 0-6 tahun dan berada di luar panti asuhan. Sedangkan, untuk KPDJ adalah Penyandang Disabilitas berat yang tidak bisa bekerja atau tidak bisa mencari nafkah.

Bantuan KAJ dan KPDJ Oktober 2024 nantinya akan disalurkan bertahap melalui Bank DKI, masyarakat yang menunggu bisa cek secara berkala.

Cara cek penerima KAJ dan KPDJ sendiri bisa dilakukan mandiri pakai Hp pribadi di link siladu.jakarta.go.id.

Baca Juga: Bansos PKD tuk Warga DKI Cair hingga Akhir September 2024? Cek Apa Anda Termasuk Penerima KAJ, KLJ atau KPDJ

Masyarakat hanya perlu login di link siladu.jakarta.go.id dan memasukan nomor NIK sesuai KTP.

Setelah itu, berbagai informasi pun akan muncul dilayar lengkap dengan jumlah dana yang akan diterima.

Itulah terkait KAJ dan KPDJ yang kemungkinan tidak akan cair di bulan Oktober 2024 tetapi jika cair akan diterima lebih dulu oleh penerima baru. ***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub