Bansos BPNT di Tahun 2024 dan Syarat Jadi Penerima, Saldo Anda Kapan Cair? Ini Informasinya

Pikiran Rakyat Depok - 1 Okt 2024, 18:22 WIB
Penulis: Sarah Herfiana
Editor: Linda Agnesia
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos BPNT tahun 2024 serta syarat untuk jadi penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos BPNT tahun 2024 serta syarat untuk jadi penerima. /FransiscoCarollio/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Bantuan Sosial program Bantuan Pangan Non Tunai masih menjadi topik hangat di daftar bansos.

Sehingga wajar jika banyak penerima BPNT yang bertanya terkait kapan cair di tahun 2024?

Apabila ingin tahu jadwal pencairan dana dan cara cek penerima, Anda sangat diperbolehkan untuk simak artikel ini.

BPNT merupakan bansos yang biasa disebut Kartu Sembako atau bisa dikatakan ini adalah salah satu jenis bantuan regular yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024 Cair Hari Ini? Ini Estimasi Pencairan dan Siapkan KKS untuk Mencairkannya

Di mana Kemensos memberikan bansos ini kepada keluarga miskin yang sudah memenuhi syarat.

Lantas jika Anda belum diberikan apa artinya Anda tidak akan merasakan bansos BPNT pada tahun 2024?

Terkait syarat ternyata tidak hanya harus miskin atau rentan tapi juga harus menjadi Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: BPNT September 2024 Akan Segera Cair? Segini Jumlah Dana yang Cair dan Cek Nama Penerima di Sini

WNI yang berhak menjadi penerima harus memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk.

Selain KTP, Anda juga wajib terdaftar di DTKS atau dalam kepanjangannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Karena sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com kutip dari fahum.umsu.ac.id, DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP, Pakai NIK KTP Sendiri

Sehingga calon penerima harus tercatat dalam DTKS jika ingin menerima BPNT pada tahap keempat tahun 2024.

Sayangnya untuk perihal tanggal dan bulan apalagi waktu kapan cair saldo ini tidak diketahui sampai artikel ini tertulis.

Saldo ini sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat.

KPM pada umunya menggunakan bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub