PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu program bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang akan kembali cair pada bulan Oktober 2024.
Bantuan KLJ ini akan dicairkan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar lansia kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harnya.
Tujuan KLJ Oktober 2024 sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan.
Baca Juga: KAJ, KLJ dan KPDJ Cair Lagi di Oktober 2024? Catat Info dan Cara Cek Status Penerima
Nantinya, para lansia dapat menggunakan dana KLJ Oktober 2024 untuk membeli segala kebutuhannya. Hanya saja, tidak semua lansia berhak menerima dana Rp300.000 dari KLJ, melaikan hanya lansia yang telah memenuhi syarat saja.
Syarat Penerima KLJ Oktober 2024
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi lansia untuk menjadi penerima KLJ Oktober 2024:
Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Ber-KTP dan berdomisili DKI Jakarta (wajib).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS penetapan Februari 2022, November 2022, Januari 2024, dan Desember 2023.
- Lolos verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi -Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima KLJ Oktober 2024
Berikut tata cara cek penerima bansos KLJ Oktober 2024 untuk meninjau nama lansia terdaftar atau tidak:
- Kunjungi situs website Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia.
- Lalu klik “Cek”.
- Setelah itu, tunggulah beberapa saat untuk melihat status lansia dalam Basis Data Terpadu.
Bagi masyarakat yang memiliki lansia dengan kriteria di atas dan belum terdaftar KLJ, dapat mendaftarkannya melalui kelurahan setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos. ***