Bansos Beras 10 Kg Cair Oktober 2024: Syarat Penerima, Cara Mendapatkan, dan Cek Status Bantuan

Tayang: 2 Oktober 2024, 15:53 WIB
Editor: Nur Annisa
Cek syarat, ketentuan penerima, dan cara mendapatkan bansos beras 10 kg yang cair Oktober 2024.
Cek syarat, ketentuan penerima, dan cara mendapatkan bansos beras 10 kg yang cair Oktober 2024. /congerdesign/Pixabay/

PR DEPOK - Pemerintah terus melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg pada masyarakat yang membutuhkan di Oktober 2024.

Bansos beras 10 kg ini dilakukan secara bertahap mulai September sampai Desember 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memantau informasi dari pemerintah daerah atau pendamping sosial soal jadwal pencairan bansos di wilayah masing-masing.

Berikut syarat, ketentuan penerima, cara mendapatkan, dan cek status bantuan bansos beras 10 kg yang cair Oktober 2024, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari umsu.ac.id.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2024: Simak Cara Cek Status Penerima Secara Online!

Ketentuan dan Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg

1. Bansos hanya diberikan kepada WNI dengan bukti identitas yang sah.

2. Penerima wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

3. Bantuan ditujukan pada masyarakat yang masuk kategori miskin atau kurang mampu sesuai data resmi pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

4. Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai basis data penerima bantuan sosial.

5. Tidak diberikan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Cara mendapatkan bansos beras 10 kg

1. Unduh aplikasi resmi Kementerian Sosial untuk mendaftar dan memantau status bantuan.

Baca Juga: Bansos PKD Masih Cair hingga Hari Ini, Alokasi Tahap Berapa? Berikut Info KLJ, KAJ dan KPDJ untuk Warga DKI

2. Buat akun di aplikasi, masukkan data pribadi yakni nama, email, dan nomor telepon sesuai data KTP dan KK.

3. Unggah dokumen identitas seperti KTP dan KK untuk verifikasi.

4. Pilih jenis bantuan di menu pendaftaran, pilih bansos beras 10 kg, dan ikuti instruksi selanjutnya.

5. Data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Jika lolos, Anda akan mendapatkan pemberitahuan lewat aplikasi atau SMS.

Baca Juga: KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Lagi di Oktober 2024? Ini Info Resmi Bansos PKD dari Dinsos DKI

Cara cek status bansos beras 10 kg

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data tempat tinggal dan nama sesuai dengan KTP.
3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
4. Pilih ‘Cari Data’ untuk melihat status bantuan.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub