UMP 2021 Tidak Naik, Arief Poyuono: Pertanda Ida Fauziyah tak Percaya Diri dengan Program Jokowi

- 28 Oktober 2020, 06:00 WIB
Arief Poyuono
Arief Poyuono /Antaranews.com

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah baru saja memutuskan tidak akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

Keputusan itu melalui Surat Edaran (SE) yang ditunjukkan kepada seluruh gubernur di Indonesia.

SE dengan Nomor M/11/HK.04/2020 ini berisikan aturan Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Ucapan Macron yang Sudutkan Islam Berbuntut Panjang, Hubungan Prancis dan Turki Semakin Memanas

Diterbitkannya SE ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja atau buruh, serta terkait keberlangsungan kerja.

Tak hanya itu saja, SE itu juga dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Oleh karena itu, penyesuaian penetapan upah minimum saat ini perlu dilakukan terlebih di situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Terkait keputusan Menaker Ida Fauziyah tersebut, tak sedikit pihak turut memberikan tanggapan. Salah satunya Ketum Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Muridnya, Seorang Guru di Jepang Gambarkan 7 Personel BTS di Papan Tulis

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x